Selamat Datang di Website Resmi MAN 1 Tanjung Jabung Barat # SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MAN 1 TANJUNG JABUNG BARAT # “MENJADIKAN MADRASAH BERSIH” (Berakhlak Mulia, Energik, Religius, Sigap, Intelektual dan Handal) # Gunakan E Learning Untuk Belajar ONLINE # MADRASAH HEBAT BERMARTABAT # KEMENAG BERDAMPAK
Diposting Pada: Rabu, 06 November 2024

Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran Dana Bos dan Rencana Anggaran Dana Bos Tahun 2025

Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran Dana Bos dan Rencana Anggaran Dana Bos Tahun 2025

Kuala Tungkal, 06 November 2024
MAN 1 Tanjung Jabung Barat menggelar rapat Rabu 06 November 2024 Rencana Usulan Dana BOS Tahun 2025, Rencana Penggunaan Dana Komite,serta Website MAN 1 dan Kedisplinan Guru dan Staf. Kepala Madrasah Bapak H Heri Pasudi,memaparkan kebutuhan Dana BOS untuk tahun 2025. Usulan dana mencakup pembiayaan sarana prasarana, pengembangan kurikulum, serta peningkatan kualitas pembelajaran. Usulan dana BOS akan disusun dan diajukan oleh tim pengelola BOS dan akan melibatkan seluruh komponen madrasah untuk memastikan keefektifan alokasi dana.


Selanjutnya Kepala Madrasah menghimbau kepada guru,serta staff ikut andil dalam memajukan Website MAN 1 Mari kita bersama-sama berupaya untuk menjadikan website MAN 1 tidak hanya sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menunjukkan semangat inovasi dan profesionalisme kita dalam dunia pendidikan. Dengan kerja keras dan kerjasama yang solid, saya yakin kita bisa menjadikan website MAN 1 sebagai yang terbaik dalam kompetisi ini.

Tak Lupa Pula Kepala Madrasah menyampaikan dari Menteri Agama RI tentang
1. Ketaatan Menjalankan Ibadah.
a. 5 Menit sebelum adzan dikumandangkan,ada himbauan persiapan menjalankan sholat bagi yang muslim.
b. Melaksanakan b. Melaksanakan Sholat Berjamaan di Masjid/Mushalla Kantor/Madrasah/KUA Kecamatan bagi yang Muslim,
c. dan c. Bagi yang beragama selain Islam, untuk menyesuaikan.
2. Peningkatan Disiplin Pegawai.
a. Seluruh ASN Wajib mentaati disiplin ASN sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
b. Disiplin Pegawai mencakup Kewajiban dan Larangan serta Hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
c. Atasan langsung PNS dan PPPK, wajib melakukan tindakan atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh bawahannya sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
3. Disiplin dan Kesopanan Berpakaian.
a. Setiap ASN Kementerian Agama wajib mentaati ketentuan berpakaian seragam sesuai dengan Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama;
b. Selain mentaati ketentuan seragam sebagaimana nomor 3 huruf a, juga wajib menjaga kerapihan dan kesopanan dalam berpakaian.
4. Menjaga Kebersihan.
a. Menjaga dan bertanggungjawab atas kebersihan dan kerapihan ruang kerja dan lingkungan Kantor;
b. Dilarang merokok di ruang kerja dan/atau lingkungan kerja yang berpotensi mengganggu kesehatan dan tertibnya kebersihan.
Kepala Madrasah Bapak H Heri Pasudi,S.Pd.,M.Pd menutup rapat dengan mengingatkan bahwa keberhasilan perencanaan dan pelaksanaan semua keputusan yang diambil akan sangat bergantung pada kerjasama seluruh elemen sekolah.(IAM/BTS)

 


685x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Apel Kesadaran Nasional di Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat 363x dibaca
  2. MAN 1 Tanjung Jabung Barat Siap Launching Mars : Simbol Semangat dan Identitas Madrasah 57x dibaca
  3. 152 Siswa MAN 1 Tanjab Barat Lulus 343x dibaca
  4. MAN 1 Tanjung Jabung Barat Gelar Seleksi Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2025/2026 139x dibaca
  5. Apel Penutupan Class Meeting TP 2023/2024 MAN 1 Tanjung Jabung Barat 913x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 1 Tanjung Jabung Barat

Mars Madrasah