
Tanjung Jabung Barat, 05 Mei 2025
MAN 1 Tanjung Jabung Barat menggelar rapat kelulusan siswa-siswi kelas XII tahun ajaran 2024/2025 pada Jumat, 2 Mei 2025. Rapat tersebut diselenggarakan di ruang guru dan dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Agenda utama rapat adalah membahas dan menetapkan kelulusan peserta didik berdasarkan hasil capaian akademik dan kriteria kelulusan yang berlaku.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah Bapak H Heri Pasudi, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya objektivitas dan profesionalisme dalam menentukan kelulusan siswa. Syarat kelulusan 1.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran, 2.Berakhlak baik/tidak tercela 3.mengikuti asesmen madrasah. “Penetapan kelulusan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita sebagai pendidik untuk memberikan penilaian yang adil, jujur, dan sesuai dengan kompetensi siswa,†ujar beliau dalam arahannya.
Dalam rapat tersebut, setiap wali kelas memaparkan hasil rekapitulasi nilai peserta didik di kelas masing-masing, termasuk nilai ujian madrasah, nilai rapor semester, serta aspek non-akademik seperti sikap dan kehadiran. Penilaian dilakukan berdasarkan standar ketuntasan minimal (KKM) yang telah ditetapkan, serta mempertimbangkan perkembangan karakter siswa selama masa pembelajaran.
Ia juga berharap agar siswa yang dinyatakan lulus nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja dengan bekal yang cukup. Hasil rapat kelulusan ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara dan diumumkan secara resmi melalui website MAN 1 Tanjung Jabung Barat secara bertahap pada tanggal 05 Mei 2025..(IAM/BTS)
|
152x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...