
Tanjung Jabung Barat (MAN 1 Tanjung jabung Barat) - Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan madrasah, MAN 1 Tanjung Jabung Barat perketat aturan bagi peserta didik yang hendak keluar dari area madrasah selama jam pelajaran berlangsung. Setiap siswa dan siswi wajib melapor terlebih dahulu di meja piket guru serta pos satpam apabila memiliki keperluan penting di luar madrasah. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh aktivitas peserta didik tercatat dan terpantau dengan baik oleh pihak madrasah.
Kepala MAN 1 Tanjung Jabung Barat, H. Heri Pasudi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penguatan kedisiplinan dan keamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang tertib dan aman.“Madrasah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga wadah pembentukan karakter. Dengan disiplin, siswa akan belajar menghargai aturan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain memperkuat sistem pengawasan, guru piket dan petugas keamanan juga diimbau untuk menjalankan tugas secara optimal dan memberikan pembinaan yang edukatif kepada siswa yang melanggar aturan. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi orang tua siswa, karena mereka dapat lebih tenang dan percaya bahwa putra-putrinya berada dalam pengawasan yang baik selama di madrasah. Dengan sistem pelaporan dan pengawasan yang ketat, orang tua tidak perlu khawatir terhadap aktivitas anak di luar jam pelajaran, karena setiap pergerakan siswa tetap tercatat dan terkontrol dengan baik. “Humas”
|
63x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...