
Tanjab Barat, MAN 1 Tanjung Jabung Barat, berdasarkan himbauan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jambi Nomor : 959/Kw.05.2/PP.00/03/2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar di Madrasah Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona/Covid-19. Pada surat tersebut disampaikan beberapa hal diantaranya yaitu kepada semua siswa jenjang (RA, MI, MTs dan MA) diliburkan selama 1 (satu) Minggu terhitung tanggal 16 s.d 23 Maret 2020.
Terkait himbauan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjung Jabung Barat, Kepala MAN 1 Tanjung Jabung Barat pagi ini tepatnya taggal 17 Maret 2020 menyampaikan bahwa siswa diliburkan sampai tanggal 23 Maret 2020. Namun berdasarkan surat tersebut pada point 2 disebutkan juga bahwa kepada guru dan tenaga kependidikan tetap hadir mengisi absen manual sesuai jam kerja masing-masing.
Adapun untuk kelas akhir yang sedang mengikuti kegiatan UMBN-BK sesuai dengan himbauan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap masuk sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, sambungnya. untuk guru Mata Pelajaran yang mengajar di kelas X dan XII dihimbau agar memberikan tugas untuk belajar di rumah
agar siswa tidak ketinggalan kompetensi yang dicapai dalam bidang studi masing-masing.
Dalam hal ini Muswadi,S.Ag M.Pd.I selaku Kepala MAN 1 Tanjab Barat mengajak kepada kita semua untuk berdoa agar kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan terhindar dari virus yang sedang menyebar pada saat ini yaitu virus corona/covid-19. Harapan kita semua semoga virus ini tidak menyebar ke daerah kita di Provinsi Jambi Khususnya Tanjung Jabung Barat. Kepada seluruh siswa juga beliau berharap hendaknya jangan sembarang bermain di luar rumah karena saat ini penyebaran virus corona begitu cepat, sehingga kepada seluruh orang tua diharapkan untuk selalu menjaga anak-anaknya. (R.I)
|
824x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...