
Tanjung Jabung Barat (MAN 1 Tanjung Jabung Barat) - MAN 1 Tanjung Jabung Barat gelar rapat bersama guru dan tenaga kependidikan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pembelajaran bulan Ramadhan tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, pukul 08.00 WIB. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Republik Indonesia Nomor 1290 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pembelajaran Bulan Ramadhan 2026, serta Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa agenda penting, di antaranya penentuan jadwal libur Idul Fitri 1447 H/2026 M, persiapan pelaksanaan Ujian Madrasah bagi siswa kelas XII, serta berbagai hal lain yang dianggap perlu guna menunjang kelancaran kegiatan akademik. Kepala madrasah, H. Heri Pasudi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa selama masa libur Idul Fitri, seluruh guru, tenaga kependidikan, serta siswa-siswi diharapkan tetap menjaga marwah madrasah. Ia juga mengimbau agar seluruh warga madrasah berhati-hati, terutama bagi yang melakukan perjalanan pulang kampung, serta senantiasa menjaga sikap dan nama baik lembaga di tengah masyarakat.
Hal tersebut juga kembali disampaikan oleh H. Heri Pasudi usai rapat, saat memberikan arahan di hadapan seluruh siswa-siswi MAN 1 Tanjung Jabung Barat. Dalam arahannya, beliau mengingatkan agar para siswa tetap menjaga perilaku, memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang positif, serta tetap menjaga nama baik madrasah selama masa libur berlangsung. "Humas"



|
695x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tanjung Jabung Barat dan Sekitarnya
Memuat tanggal...